Pemkot Cimahi Dukung Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kendala Lahan Masih Dihadapi

 



Cimahi, JBN - Pemerintah Kota Cimahi menyatakan dukungan terhadap Program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang digagas pemerintah pusat sebagai upaya memperkuat kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro pada Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Cimahi, Emir Faisal, menjelaskan bahwa secara konseptual koperasi tersebut dirancang untuk menjadi pengelola utama perputaran ekonomi di tingkat kelurahan dan desa.

“Konsep dari pemerintah pusat adalah bagaimana perputaran ekonomi di kelurahan dan desa dikelola oleh Koperasi Merah Putih,” ujar Emir, Rabu (21/1/2026).

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemkot Cimahi tengah berupaya menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai Koperasi Merah Putih. Pembangunan ini merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Namun demikian, ketersediaan lahan menjadi tantangan tersendiri. Emir mengungkapkan bahwa pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan milik daerah, bukan melalui pengadaan baru. Hingga kini, lahan yang memenuhi kriteria belum sepenuhnya tersedia.

“Pemda diminta menyiapkan lahan milik daerah, tetapi lahannya memang belum siap,” katanya.

Keterbatasan ruang di wilayah Kota Cimahi menjadi salah satu kendala utama. Selain harus memenuhi luasan minimal sekitar 1.000 meter persegi, lahan juga dituntut memiliki akses memadai serta status hukum yang jelas dan tidak bersengketa.

“Persyaratannya cukup spesifik, mulai dari luas, aksesibilitas, hingga legalitas lahan,” ujar Emir.

Saat ini, Pemkot Cimahi bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih melakukan proses identifikasi terhadap aset-aset daerah yang berpotensi digunakan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.

Berdasarkan data pemerintah daerah, hingga kini terdapat 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Cimahi yang telah memiliki legalitas. Untuk sementara, aktivitas operasional pengurus koperasi masih dilaksanakan dengan memanfaatkan kantor kelurahan setempat.

“Kami masih mencari berbagai alternatif lahan. Saat ini, kegiatan koperasi masih berlangsung di kantor kelurahan masing-masing,” pungkas Emir. (VRM)

Posting Komentar untuk "Pemkot Cimahi Dukung Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kendala Lahan Masih Dihadapi"