Walikota Cimahi Lantik 2 Pejabat Tinggi dan 13 Pejabat Fungsional
Cimahi - Bertempat Aula Gedung A Pemkot Cimahi, pada Jum’at (13/02/2026) Walikota Cimahi, Ngatiyana Melantik dua pejabat pimpinnan tinggi pratama yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipli Tri Lospala Cadra, S.STP dan Inspektur Kota Cimahi Risnanda, SE, serta 13 Pejabat Fungsional dan satu Kepala Sekolah Non Formal SKB (Sanggar Kegiatan Beajar)
Tahapan pengisian jabatan yang sudah melalui prosedur seleksi terbuka, transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peaturan perundang undangan, dikatakan Walikota merupakan bagian dari penguatan tata kelola birokrasi sekaligus penyegaran organisasi guna meningkakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskan Walikota, Jabatan adalah pengabdian, bukan sekadar kedudukan, bukan sekedar simbol kewenangan, tetapimerupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan yang Maha Esa. “Saudara-saudara adalah pelayan publik bagi masyarakat, dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi, saya mengharapkan tercipta birokrasi yang menghadirkan solusi dan berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat. Birokrasi tidak boleh hanya sibuk pada rutinitas administratif.” tegasnya.
Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, Walikota menegaskan, bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar. Tidak boleh lambat, tidak boleh berbelit, tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. “Disdukcapil adalah pelayanan amanah masyarakat, baik itu elektronik, kependudukan, kemudian kenal lahir dan sebagainya ada di sana, KTP dilayani dengan secepat-cepatnya, tanpa sulit, mudah untuk melayani masyarakat, dan tidak ada istilahnya pungutan-pungutan yang lain,” tandas Walikota.
Khusus Kepada Inspektur Kota Cimahi, Ngatiyana menekankan, bahwa pengawasan internal harus kuat, objektif, dan berintegritas. Inspektorat adalah benteng tata kelola pemerintahan yang baik, jangan ragu menegakkan aturan. “Untuk Inspektur, karena ini adalah untuk tata kelola pemerintahan, kita percayakan Inspektur untuk menata demikebaikan bagi kota Cimahi.”
Selain itu para pejabat fungsional dan Kepala SKB juga diharapkan menjadi motor penggerak teknis dan substantif di unit kerja masing-masing melalui peningkatan kompetensi dan kinerja. “Tingkatkan kompetensi, perkuat kinerja, dan jadilah contoh profesionalisme di unit kerja masing-masing,” ujarnya
Ngatiyana menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk menghadirkan dinamika, energi baru, dan semangat baru di lingkungan Pemkot Cimahi. Penilaian kinerja ke depan akan berbasis capaian terukur, target yang jelas, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Wali Kota berharap, amanah jabatan harus dijalankan dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan fungsi Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan), pemerintah berharap tata kelola pemerintahan semakin tertib, akuntabel, dan menjadi percontohan bagi daerah lain,” ujar Ngatiyana. (Bidang IKPS)

Posting Komentar untuk "Walikota Cimahi Lantik 2 Pejabat Tinggi dan 13 Pejabat Fungsional "