Pastikan Transparansi, DPRD Cimahi Sidak Proyek Rumah Dinas Senilai Rp13 Miliar





Cimahi, JBN – DPRD Kota Cimahi melalui Komisi III memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan rumah dinas kepala daerah di Jalan Haruman, Cimahi Utara. Sidak ini dilakukan untuk merespons dinamika publik terkait besaran anggaran dan progres fisik di lapangan, Kamis (9/4/2026).

Ketua Komisi III DPRD Cimahi, Asep Rukmansyah, menyatakan bahwa proyek ini sudah masuk dalam dokumen RKPD dan KUA-PPAS 2025. Meski total estimasi mencapai Rp13 miliar untuk dua unit rumah, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap akibat penyesuaian anggaran sebesar Rp3,9 miliar di tahap awal.

"Pembangunan ini sudah direncanakan sejak masa Pj Wali Kota Dicky Saromi. Kami ingin memastikan anggaran yang digunakan transparan dan proses pengadaannya melalui LPSE berjalan sesuai aturan," ujar Asep.

DPRD berkomitmen untuk terus memonitor pembangunan fisik tahun 2026 agar memenuhi ketentuan luas minimal rumah dinas pemerintah serta terhindar dari kendala teknis akibat kondisi tanah persawahan. (VRM)

Posting Komentar untuk "Pastikan Transparansi, DPRD Cimahi Sidak Proyek Rumah Dinas Senilai Rp13 Miliar"