Menginjak Usia Perak, DPRD Cimahi Akselerasi Perda Penghargaan Tokoh Pendiri Kota
CIMAHI, JBN - Momentum hari jadi ke-25 Kota Cimahi menjadi titik balik penting bagi jajaran legislatif untuk mengabadikan rekam jejak sejarah lokal. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk mempercepat rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penghargaan bagi para tokoh pendiri kota.
Langkah taktis ini dimatangkan dalam audiensi resmi antara DPRD Kota Cimahi dengan para tokoh pencetus pemekaran wilayah yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kota Cimahi pada Rabu (17/6/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Enang Sahri Lukmansyah, serta dihadiri oleh perwakilan lintas komisi dari Komisi I hingga IV.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah rencana pembangunan Monumen Pendiri Kota Cimahi. Para tokoh mendorong agar monumen ini didirikan di pusat historis, seperti kawasan Titik Nol atau Alun-alun Cimahi.
Menurut Enang Sahri, monumen ini dirancang bukan sekadar sebagai estetika kota, melainkan sebagai simbol tegas penolak lupa sejarah bagi generasi mendatang.
"Di dinding monumen tersebut nantinya akan diukir daftar organisasi dan elemen perjuangan asli yang membidani lahirnya Cimahi, seperti Sekber, Gempar, Fopdar, Cimahi Mandiri, Cobra, Farwafi, dan FOPP," ujar Enang.
Menariknya, para tokoh pendiri tidak menuntut apresiasi materiil jangka pendek yang berlebihan. Mereka justru mendorong regulasi yang berorientasi pada masa depan kelangsungan hidup dan pendidikan keturunan mereka.
Aspirasi utama yang diserap oleh DPRD meliputi:
Jaminan Beasiswa: Bantuan akses pendidikan bagi anak-cucu para pendiri kota.
Pemberdayaan Ekonomi: Program penguatan sektor UMKM bagi keluarga tokoh yang ditinggalkan.
Pelibatan Aktif: Menempatkan para tokoh senior sebagai narasumber dalam agenda-agenda resmi Pemerintah Daerah.
Selain membahas payung hukum penghargaan, forum ini juga langsung bergerak taktis menyoroti isu-isu makro Kota Cimahi terkini, mulai dari penekanan angka putus sekolah di tingkat SMA, pembinaan anak jalanan, hingga peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
DPRD Cimahi memastikan proses penyusunan draf hukum ini akan dikawal secara ketat dan maraton. Adanya sedikit dinamika atau perbedaan persepsi mengenai detail sejarah di antara beberapa kelompok dipastikan tidak akan menjegal substansi utama Perda.
Enang menegaskan bahwa audiensi ini baru langkah awal. Pertemuan lanjutan akan digelar secara berkala demi menjaring aspirasi yang inklusif sebelum draf final resmi dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). DPRD berkomitmen penuh menyelesaikan tahapan ini agar Perda yang dihasilkan mampu memberikan keadilan substantif dan manfaat nyata, baik bagi keluarga pendiri maupun seluruh masyarakat Cimahi. (VRM)

Posting Komentar untuk "Menginjak Usia Perak, DPRD Cimahi Akselerasi Perda Penghargaan Tokoh Pendiri Kota"