Sinergi Lintas Agama di Cimahi, 70 Pengurus Rumah Ibadah Tandatangani Deklarasi RIRA 2026
Cimahi, JBN – Langkah maju ditunjukkan oleh berbagai elemen keagamaan di Kota Cimahi dalam mendukung pemenuhan hak anak. Sedikitnya 70 perwakilan pengurus rumah ibadah dari berbagai agama berkumpul untuk menandatangani Deklarasi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) Kota Cimahi Tahun 2026, Rabu (10/6/2026).
Agenda yang diinisiasi oleh DP3AP2KB Kota Cimahi ini turut dihadiri perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cimahi, Bagian Kesra Setda, Kesbangpol, serta Puspaga Maheswari. Kehadiran unsur lintas agama ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menghadirkan ruang aman bagi anak tanpa memandang latar belakang keyakinan.
Penandatanganan piagam deklarasi secara simbolis diawali oleh perwakilan dari Masjid Agung Kota Cimahi, Pura Agung Wira Loka Natha, dan Gereja GPIB Cimahi.
Selain komitmen penyediaan fasilitas fisik, gerakan ini juga mendorong dibentuknya Tim Gerakan Rumah Ibadah Ramah Anak (Gerak RIRA) di tiap-tiap lokasi. Tim ini nantinya akan menyusun standar operasional perlindungan anak serta mekanisme pencegahan kekerasan di lingkungan rumah ibadah, sehingga penguatan nilai toleransi dan kemanusiaan bisa tertanam sejak dini.

Posting Komentar untuk " Sinergi Lintas Agama di Cimahi, 70 Pengurus Rumah Ibadah Tandatangani Deklarasi RIRA 2026"