Terima Usulan Pemkot, DPRD Kota Cimahi Siap Bahas 3 Raperda Penting Soal Sampah Hingga Aset



CIMAHI, JURNAL BEWARA NUSANTARA - Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi resmi menerima penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dari Pemerintah Kota Cimahi pada Kamis (10/09/2026). Bertempat di Gedung DPRD Kota Cimahi, pembahasan tiga instrumen hukum daerah ini akan segera memasuki tahap pendalaman oleh jajaran legislatif.

Ketiga Raperda usulan eksekutif yang diserahkan ke DPRD meliputi Raperda Penanganan Sampah, Raperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (perubahan atas Perda No. 4/2021).

Dalam pidato penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan DPRD. Lembaga legislatif dipandang memiliki peran kunci dalam memastikan setiap pasal yang dibahas selaras dengan aspirasi publik dan hukum nasional.

Fokus DPRD dalam pembahasan ini meliputi penyelarasan sanksi ketertiban umum berbasis edukasi dan denda/kerja sosial, penguatan legalitas aset daerah agar tidak bermasalah di kemudian hari, serta skema gotong royong warga dalam pengelolaan sampah. Diharapkan sinergi antara DPRD Kota Cimahi dan Pemkot dapat merampungkan Raperda ini menjadi peraturan daerah yang efektif dan berkeadilan.

Posting Komentar untuk " Terima Usulan Pemkot, DPRD Kota Cimahi Siap Bahas 3 Raperda Penting Soal Sampah Hingga Aset"