Jaga Keberlangsungan Lembaga, DPRD Kota Cimahi Lantik Kusmawan Lewat Mekanisme PAW

​Cimahi, JBN - DPRD Kota Cimahi resmi melantik Kusmawan, S.E., sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi. Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko.
​Kusmawan dilantik untuk menggantikan almarhum Asep Rukmansyah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Momen pergantian ini menjadi bagian dari proses kelembagaan demi menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas DPRD sekaligus memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili.
​Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan bahwa walau berada dalam suasana duka, roda organisasi dan amanah dari masyarakat tidak boleh terhenti. DPRD tetap berkewajiban menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
​“Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar DPRD Kota Cimahi, namun roda organisasi dan amanah masyarakat harus tetap berjalan,” tegas Wahyu.
​Dalam sambutannya, Wahyu juga menyampaikan penghormatan serta doa mendalam bagi almarhum Asep Rukmansyah yang dikenang sebagai sosok berdedikasi dan santun dalam memperjuangkan kepentingan warga.
​Kepada anggota dewan yang baru dilantik, Wahyu berpesan agar Kusmawan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta terus menjaga kedekatan dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi secara langsung. (jay) 

Posting Komentar untuk "Jaga Keberlangsungan Lembaga, DPRD Kota Cimahi Lantik Kusmawan Lewat Mekanisme PAW"