Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Meningkat, Pemkot Berikan Penghargaan kepada Perangkat Daerah Terbaik



JURNAL BEWARA NUSANTARA, CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyerahkan sertifikat hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 kepada perangkat daerah yang berhasil meraih nilai indeks tertinggi. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, pada Senin (6/7/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi.

Dalam amanatnya, Ngatiyana menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi tahun 2025 mencapai 89,64 dengan predikat A-, meningkat 3,35 poin dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29. Hasil tersebut menempatkan Kota Cimahi pada peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Ia mengapresiasi seluruh perangkat daerah beserta Tim Reformasi Birokrasi Kota Cimahi atas kontribusi dan kerja sama yang telah diberikan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja samanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh perangkat daerah, Tim RB Kota, dan Tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Cimahi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ujar Ngatiyana.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi menjadi perangkat daerah dengan nilai Reformasi Birokrasi tertinggi, yakni 91,61 dengan predikat AA. Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh nilai 87,97, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah meraih 87,76, Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang memperoleh 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan mencatat nilai 87,23. Keempat perangkat daerah tersebut mendapatkan predikat A.

Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi merupakan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Internal untuk mengukur perkembangan pelaksanaan rencana aksi di setiap perangkat daerah. Proses evaluasi mengacu pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dengan fokus pada dua area utama, yakni manajemen perubahan yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta penataan tata laksana pemerintahan.

Selain mengukur kemajuan implementasi reformasi birokrasi, evaluasi tersebut juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran selaras dengan capaian kinerja perangkat daerah. Dengan demikian, manfaat reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berkualitas.

Pemkot Cimahi juga menjadikan evaluasi ini sebagai instrumen pengendalian birokrasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, sehingga birokrasi daerah semakin bersih, akuntabel, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penilaian mandiri (self-assessment) oleh perangkat daerah dengan melengkapi data pendukung atas indikator yang telah dicapai, dilanjutkan reviu dan verifikasi oleh Tim Inspektorat atau asesor internal guna memastikan validitas serta akuntabilitas data, kemudian diakhiri dengan tindak lanjut berupa rekomendasi perbaikan sebagai dasar penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi pada tahun berikutnya.

-Jy

Posting Komentar untuk "Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Meningkat, Pemkot Berikan Penghargaan kepada Perangkat Daerah Terbaik"